
Ambon, Beritago.com- Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Dr. Rory J. Akyuwen, S.H., M.Hum. memberikan sambutan pada acara "Perempuan TOP (Teladan, Optimis, Produktif) Viralkan Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme", di Aula Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Pattimura , Selasa (18/7/2023).
“Literasi digital menjadi suatu kebutuhan dewasa ini, termasuk bagi kaum perempuan agar tepat menggunakan medsos”, Pungkas Dekan Fakultas Hukum Pattimura.
Perempuan memiliki posisi sangat vital dalam keluarga bahkan dalam masyarakat secara lebih luas. Perempuan memiliki peran strategis dalam membentengi keluarga dan masyarakat dari segala bentuk penyebaran dan ajakan kelompok radikal terorisme. Perempuan diharpkan menjadi filter awal/pendeteksi awal dari setiap kejanggalan yang ditemukan dalam keluarga masing-masing.
Banyak individu yang terjebak dalam pemanfaatan media sosial secara negatif, sehingga perlu pencerahan kepada setiap individu agar mengenal teknologi digital dan berbagai permasalahannya. Semua unsur harus dilibatkan karena mencerdaskan masyarakat di dunia digital bukan hal yang gampang.
Meskipun kita hidup di alam reformasi dan kebebasan, tetapi nilai-nilai Pancasila harus terus didesiminasikan agar menjadi norma dan atensi publik. Kebebasan berpendapat di dunia digital harus diikuti dengan etika. “Semua itu tidak lepas dari kebiasaan masyarakat Indonesia di dunia nyata yang sudah terkenal dengan keramahtamahannya, jangan tinggalkan itu, tetap bawa ke dunia digital keramahtamahan itu”.
Cerdas digital tidak hanya tentang ramah dalam berkomentar tapi juga cerdas dalam memilih konten yang menjadi “konsumsi” sehari-hari kita. Bijak dalam ikut memberikan informasi di dunia digital juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari “Cerdas Digital”.
“Unsur pendidikan tinggi di Maluku, terutama Fakultas Hukum Universitas Pattimura tentu akan terus mengambil peran dalam upaya mencerdaskan publik melalui media sosial”, tegas Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Perempuan dalam peran seperti ini sebenarnya menjadi salah satu benteng dari pengaruh paham dan ideologi radikal yang saat ini juga mulai menyasar pada anak usia dini. Maka diperlukan upaya penanaman nilai kebangsaan, wawasan keagamaan dan kearifan lokal dalam keluarga menjadi sangat efektif sebagai filter dalam menangkal penyebaran radikalisme terorisme.
Perempuan harus selalu mawas diri agar tidak terperangkap masuk ke dalam jaringan pelaku ataupun menjadi korban atas aksi terorisme. Proses penanggulangan terorisme tidak bisa dilaksanakan hanya oleh aparatur keamanan semata. Apakah itu kepolisian, TNI, dan BNPT sebagai lembaga negara yang mendapat mandat untuk menjalankan program ini. Namun, dibutuhkan sinergi yang kuat antara aparatur keamanan dengan masyarakat tanpa terkecuali, karena bahaya terorisme menyasar tanpa memandang pangkat, jabatan, status sosial, suku, ras dan agama tertentu.
Selanjutnya, Perempuan diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan diri yang dapat menjadikan diri mereka sosok yang unggul, tangguh sebagai agen perdamaian dan terakhir, serta memiliki rasa kebanggaan akan bangsa dan negaranya sebagai negara besar.
" Fakultas Hukum Universitas Pattimura akan selalu siap bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku dalam berbagai kegiatan yang diperlukan " pungkas Rory J. Akyuwen. (APH)
LEAVE A REPLY